Hanya karena beliau menulis e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit Omni, Tangerang. Email yang beliau tulis dapat dibaca disini. Inti dari email itu adalah keluhan Ibu Prita yang memperoleh hasil lab yang diduga fiktif, sehingga beliau terpaksa menginap di RS tersebut. Tak disangka email berisi keluhan yang kemudian dikirimkan ke mailing-list itu berbuntut panjang, sampai RS Omni kemudian menuntut Ibu Prita dengan tuntutan pencemaran nama baik. Melalui postingan ini saya mengajak kepada teman dan relawan blogger semua untuk mendukung Ibu Prita agar dibebaskan dan dapat memperoleh keadilan di muka hukum. Caranya?


Mari gabung bersama di Koperasi NURANI
dan dapatkan fasilitas pinjaman dana untuk kebutuhan anda serta bagi hasil 5%/bulan
Spatcom - Map for Everyone
Peta digital yang fenomenal, flexible dan mudah digunakan, paket dengan software GIS berbahasa Indonesia
BowoJenggot Pulsa Gateway
Cara baru bisnis pulsa konsep 10 persen profit pasti dapat motor mobil dll





TAHANAN RUTAN -> TAHANAN KOTA
LEPASKAN STATUS TAHANAN!!!
SEMOGA SIDANG HARI INI BERPIHAK PADA IBU PRITA ...