
Keutuhan Negara Republik Indonesia dinilai terancam dengan adanya rencana lepasnya Papua dari NKRI.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertekad menggelar referendum di Papua pada 2010. “Kita tengah merencanakan pada Agustus 2010,” kata Jacob Rumbiak, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Papua Barat kepada Tempo, Rabu (10/9).Otoritas ini merupakan pemerintahan sementara yang dibentuk OPM dengan Presiden Edi Waromi dan Ketua Parlemen Teriyanus Yok.Jacob menyebutkan tidak sendiri terkait menggelar referendum. Ia menyatakan negara-negara yang mendukung perjuangan OPM termasuk satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mempunyai hak veto.“Kami telah mengantongi Nama Negaranya,” kata Jacob. (www.tempointeractive.com)
Informasi terbaru menyebutkan bahwa papua akan mengajukan referendum pada Maret mendatang,
"Papua akan mencoba referendum pada bulan Maret mendatang. Ini masalah serius," kata Ketua Umum Laskar Merah Putih, Eddy Hartawan, sebelum acara doa lintas agama di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2010). (www.kompas.com)
Yang menjadi pertanyaan "apakah pelaksanaan referendum murni atas tuntutan Rakyat Papua sebagai sebuah penentu bagi nasib dan masa depan Papua nantinya ?"
Perjuangan tersebut apakah akan berada di jalur yang semestinya serta tetap menghargai hak asasi manusia, serta mengutamakan kepentingan rakyat dan Negara yang rencananya akan dibentuk?
Diluar itu hendaknya pemerintah jangan hanya asyik dengan isu-isu pusat yang menyedot perhatian sedangkan lalai dengan isu-isu daerah yang "berbahaya", jika masih saja begitu maka sama artinya siap kehilangan potensi daerah kita. Lagu nasional "Dari Sabang sampai Merauke" pun hanya bisa turut menjadi kenangan tak akan lagi terdengar ketika PAPUA berhasil lepas. Pemerintah harus memberi perhatian lebih terhadap berbagai permasalah Papua yang tidak pernah terselesaikan, agar nasib Papua tidak serupa dengan Timor-Timor.
*)Nur F - dari berbagai sumber





NKRI = HARGA MATI ... JANGAN SAMPAI TERCERAI BERAI...!!!!
saya sepakat, jika referendum atas Papua berhasil saya turut khawatir nantinya propinsi yang lain mengikuti... bagi saya NKRI tetap dari Sabang sampai Merauke... dengan catatan asaz "ADIL & MERATA" dari pemerintah bener2 diterapkan bukan sekedar wacana...